Latest News

Showing posts with label Seputar Profesi. Show all posts
Showing posts with label Seputar Profesi. Show all posts

Saturday, July 15, 2017

Pengertian Operator Alat Berat

Pengertian Operator Alat Berat. Operator alat berat memiliki tugas untuk menyelesaikan pekerjaan berat dengan menggunakan peralatan berat yang tidak dapat dilakukan oleh manusia. Oleh karena itu operator alat berat harus kuat dan tangguh agar bisa diandalkan. berikut adalah penjelasan seputar pengertian Operator Alat Berat, serta pedoman dasar operator alat berat.

Definsi Operator Alat Berat

Pengertian Operator alat berat adalah orang yang memiliki keterampilan atau keahlian khusus dalam bidang mengoperasikan alat-alat berat seperti excavator, bulldozer, wheel loader, mobile crane, Dan Lain-lain.

Secara Umum Pengertian operator alat berat adalah pekerjaan yang membutuhkan skill khusus untuk menjalankan berbagai macam tools seperti Bulldozer, Hydraulic Excavator, Wheel Loader, Dump Truck, Forklift, maka dari itu penguasaan terhadap alat tersebut sangatlah diperlukan tenaga yang sangat profesional dibidangnya.

Dengan semakin meningkatnya penggunaan alat berat di bidang industri dan jasa, dimana keran angkat/Alat Berat dapat juga menyebabkan kecelakaan yang dapat menimbulkan kerugian baik terhadap harta maupun jiwa manusia, maka perlu diusahakan pencegahan. Untuk mencegah kecelakaan perlu suatu kualifikasi dan syarat-syarat bagi operator Alat Berat sesuai dengan :
  1. Peraturan Menteri Tenaga Kerja R.I. No. PER.05/MEN/1985 tentang pesawat angkat dan angkut
  2. Peraturan Menteri Tenaga Kerja R.I. No. PER.01/MEN/1985 tentang kualifikasi dan syarat-syarat operator mesin keran angkat
  3. Surat keputusan Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Depnakertrans R.I No No. SKP. 003/DJPPK/PJK3-LAT/2009 tentang penunjukan Kami sebagai Perusahaan Jasa K3 (penyedia jasa pembinaan/pelatihan sertifikasi DepnakertranS RI )

Pedoman Dasar Operator Alat Berat

Untuk menjadi operator alat berat yang handal, seorang operator alat berat harus memiliki pedoman dasar, yaitu ketahanan fisik dan mental serta teknik operasional yang antara lain adalah :

Ketahanan Mental

  1. Harus berani dan percaya diri. Katakanlah dengan tegas kepada diri sendiri bahwa "Aku bisa". Tanpa rasa berani dan percaya diri, maka semua kecerdasan yang dimiliki akan terpendam atau hilang.
  2. Harus terus belajar dan belajar untuk mengasah keahlian agar semakin sempurna. Tanpa keinginan untuk terus belajar, maka keahlian akan mentok sampai disitu saja.
  3. Jangan merasa pandai. Jika merasa dirinya pandai, maka akan malu bertanya sehingga tidak bisa menyerap tambahan ilmu dari luar.

Ketahanan Fisik

  1. Gunakan pola makan yang sehat. Makan yang bergizi dan teratur serta tepat pada waktunya. Tanpa pola makan yang sehat tubuh akan lesu, kurang bergairah dan mudah sakit.
  2. Hindari mengkonsumsi makanan/minuman maupun penggunaan segala bahan-bahan yang merugikan kesehatan. Tanpa menghindari hal-hal yang merugikan kesehatan, maka tubuh kita tidak akan bisa diandalkan.
  3. Istirahat yang cukup. Atur waktu sebaik mungkin dari semua aktivitas agar tidur/istirahat bisa sempurna. Tanpa istirahat yang sempurna maka tenaga tidak akan bisa maksimal.

Teknik Operasional

  1. Utamakan keselamatan kerja. Safety is the first. Dengan mengutamakan keselamatan selama bekerja, maka sukses akan menyusul. Jika mengabaikan keselamatan kerja, maka celaka hanya tinggal menunggu waktu.
  2. Kerjasama team. Selesaikan tugas secara bersama-sama dalam sebuah team dan lakukan kerjasama team yang baik selama bekerja. Dengan kerjasama team yang baik maka akan menghasilkan nilai tambah.
  3. Fokus pada hasil dan kerja bukan formalitas. Kerjakan tugas dengan memikirkan hasilnya, jangan hanya berpemikiran bahwa yang penting telah melaksanakan perintah atasan tapi hasil tidak dipikirkan.

Friday, July 7, 2017

Pengertian Surveyor Serta Kompetensi Dan Tugasnya

Pengertian Surveyor Serta Kompetensi Dan Tugasnya. Bagi seorang surveyor, bekal akademik saja tidaklah cukup. Namun, tidak sedikit alumni pendidikan survei yang terampil mengaplikasikan perangkat-perangkat lunak terkini tetapi kurang terampil mensentering teodolit. Tidak sedikit seseorang yang mengaku surveyor profesional dan berpengetahuan akademik mumpuni tetapi belum memiliki karakter: kerja keras, kendali emosi yang baik, daya juang yang tinggi, teliti, kerjasama team yang solid dan survival yang tinggi. Berikut adalah Penjelasan seputar Pengertian Surveyor, Kompetensi surveyor dan Tugas surveyor.

Pengertian Surveyor Serta Kompetensi Dan Tugasnya


Definisi Surveyor

Surveyor adalah seseorang yang melakukan pemeriksaan atau mengawasi dan mengamati suatu pekerjaan lainnya.

Dalam dunia kerja istilah Surveyor kebanyakan menjurus pada dunia lapangan yg nanti nya menjadi objek utama dalam hal menjalankan tugasnya.

Surveyor kadang identik dengan dunia keproyekan, akan tetapi semakin berkembangnya zaman semakin berkembang pula kata surveyor di tempatkan semisal di dunia "Leasing" dan perusahaan jasa lainnya. Namun perlu diketahui sebelumnya Tugas surveyor sama saja "mata" bagi perusahaan itu sendiri sebagai bagian yg melihat objek sasaran kerja. Pendidikan yang di utamakan biasanya D3-S1, namun tidak ditutup kemungkinan level SMA juga ada peluang.

Kompetensi surveyor

Kompetensi surveyor adalah kemampuan minimal surveyor yang wajib dimilikinya agar dapat bekerja dengan baik dan profesional, meliputi pengetahuan akademik, ketrampilan teknis dan karakternya. Ketiga komponen itu saling mendukung dalam diri surveyor dalam menghadapi pekerjaan yang berat di lapangan.

Surveyor kompeten harus memiliki pengetahuan tentang teori-teori pengukuran dan ketrampilan-ketrampilan praktis. Pada pengukuran planimetris banyak digunakan geometri, aljabar dan trigonometri. Pengetahuan itu, khususnya trigonometri, wajib diberikan sejak awal kepada calon surveyor pemula. Sementara itu, pekerjaan-pekerjaan kantor pada survei geodetis memerlukan pelatihan hitungan-hitungan khusus lanjut yang lebih rumit.

Untuk kesuksesan kerjanya, karakter dan pola fikir surveyor merupakan faktor-faktor potensial yang lebih penting daripada sekedar pengetahuan-pengetahuan teknis. Surveyor harus bisa memutuskan sesuatu dengan tepat dan rasional. Dia harus memiliki kendali emosi, cepat tanggap terhadap rekan-rekan kerjanya, membantu anak buahnya dan memperhatikan keperluan-keperluan kerja rekan-rekannya itu. Dengan semua itu, dia merasa belum puas terhadap hasil kerjanya kecuali diperoleh hasil akurat yang telah secara seksama dilakukan pengecekan-pengecekan. Dengan hanya membaca buku, seorang surveyor tidak akan dapat mengembangkan ketrampilan dan kemampuan memutuskan, selain itu kemungkinannya dapat menggapai kepuasan kinerja menjadi rendah. Kecakapan bekerja hanya akan bisa terwujud hanya dengan pelatihan-pelatihan lapangan yang rutin dan pembimbingan oleh surveyor-surveyor profesional.

Hal penting lain yang harus dimiliki oleh seorang surveyor adalah kemampuan bertahan-kerja di bawah tekanan alam dan kelelahan fisik. Keselamatan kerja dan alat-alat survei juga merupakan hal yang harus diperhatikan.

Tugas Surveyor

  1. Menganalisa pekerjaan
  2. Membuat keputusan
  3. Melaksanakan pengukuran
  4. Memproses / mengitung data
  5. Melakukan penggambaran / penyajian data
  6. Melakukan pematokan / pemancangan

Sunday, February 26, 2017

Pengertian Analisa Jabatan dan kegunaannya

Pengertian Analisa Jabatan dan kegunaannya. Seringkali dijumpai adanya jabatan yang sama untuk jabatan yang memiliki tugas yang berbeda.  Maka Sebaliknya untuk tugas yang sama adakalanya diberikan nama jabatan yang berbeda pada perusahaan yang berbeda. Kebanyakan perusahaan hanya tahu bahwa misalnya mereka mempunyai karyawan dengan jabatan yang berbeda. Namun apa yang sebenarnya dilakukan oleh orang-orang tersebut belum tentu diketahui secara jelas oleh perusahaan. Bahkan ironisnya para pemegang jabatan itu sendiri kadangkala tidak tahu atau merasa ragu tentang apa yang seharusnya ia kerjakan. Oleh karena itu Untuk mengatasi hal ini, dapat dilakukan Analisa Jabatan. Nah Apa itu Analisa Jabatan? Serta kegunaan Analisa Jabatan berikut adalah penjelasannya :

Pengertian Analisa Jabatan dan kegunaannya


Definisi Analisa jabatan

Analisa jabatan merupakan dasar bagi sebagian besar aktivitas manajemen sumber daya manusia, sebab informasi yang diperoleh dari analisis jabatan dapat dipergunakan untuk penarikan, seleksi, pengupahan, pelatihan karyawan, dan sebagainya. Dalam konteks strategik, analisa jabatan diperlukan untuk mendukung perusahaan dalam mengadakan perubahan-perubahan terhadap jabatan yang telah ada, baik melalui penciptaan jabatan baru atau pengurangan terhadap jabatan yang telah ada.

Menurut Noe, R.A., Hollenbeck, J.R., Gerhart, dan P.M Wright pengertian analisa jabatan adalah sebuah prosedur yang dilakukan untuk mendapatkan informasi-informasi mendetil dari suatu jabatan.

Menurut Mondy pengertian analisa jabatan adalah proses sistematis untuk menentukan keterampilan-keterampilan, tugas-tugas dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk menjalankan pekerjaan-pekerjaan dalam suatu organisasi. 

Pengertian Analisa jabatan adalah suatu kegiatan untuk mencatat, mempelajari dan menyimpulkan keterangan-keterangan atau fakta-fakta yang berhubungan dengan masing-masing JABATAN secara sistematis dan teratur, yaitu :
  1. Apa yang dilakukan pekerja pada jabatan tersebut
  2. Apa wewenang dan tanggung jawabnya ?
  3. Mengapa pekerjaan tersebut harus dilakukan ?
  4. Bagaimana cara melakukannya ?
  5. Alat-alat dan bahan-bahan yang digunakan dalam melaksanakan pekerjaannya . Besarnya upah dan lamanya jam bekerja
  6. Pendidikan, pengalaman dan latihan yang dibutuhkan
  7. Keterampilan, sikap dan kemampuan yang diperlukan untuk melakukan pekerjaan tersebut ?
  8. Dan lain-lain

Analisis Jabatan mencakup 2 elemen, yaitu :
  1. Uraian Jabatan (Job Description).
  2. Spesifikasi Jabatan (Job Spesification) atau Persyaratan Jabatan (Job Requirement)

Kegunaan Analisa Jabatan

  1. Sebagai dasar untuk melakukan Evaluasi Jabatan
  2. Sebagai dasar untuk menentukan standard hasil kerja seseorang
  3. Sebagai dasar untuk melakukan rekrutmen, seleksi dan penempatan pegawai baru
  4. Sebagai dasar untuk merancang program pendidikan dan latihan
  5. Sebagai dasar untuk menyusun jalur promosi
  6. Untuk rnerencanakan perubahan-perubahan dalam organisasi dan penyederhanaan kerja
  7. Sebagai dasar untuk mengembangkan program kesehatan dan keselamatan kerja

Thursday, June 16, 2016

Pengertian Tugas Dan Sikap Panitera

Pengertian Tugas Dan Sikap Panitera. Jabatan Panitera terdapat di pengadilan lingkungan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. Secara normatif jabatan fungsional panitera di pengadilan lingkungan Mahkamah Agung diatur dalam UU sesuai jenis peradilan. Misalnya, dalam UU Peradilan Umum, UU PTUN, UU Pengadilan Agama yang mengatur proses pengangkatan dan pemberhentian jabatan panitera. Dalam UU itu diatur secara lebih rinci, mulai dari tugas dan fungsi panitera, panitera muda, dan panitera pengganti di pengadilan tingkat pertama, banding atau kasasi. 


Definisi Panitera

Panitera adalah pejabat pengadilan yang salah satu tugasnya adalah membantu hakim dalam membuat berita acara pemeriksaan dalam proses persidangan. 

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Panitera disebut pejabat kantor sekretariat pengadilan yang bertugas pada bagian administrasi pengadilan, membuat berita acara persidangan, dan tindakan administrasi lainnya. Dalam menjalankan tugasnya Panitera biasa dibantu oleh beberapa orang Panitera Muda dan Panitera Pengganti.

Panitera adalah pegawai negeri yang menjabat sebagai suatu pelaksana segenap kegiatan administrasi atau ketatausahaan dalam pengadilan. Panitera bertugas di kantor kepaniteraan pengadilan, dimana panitera akan selalu ada pada setiap gedung pengadilan.

Tugas Panitera/Panitera Pengganti

  1. Menyelenggarakan administrasi negara
  2. Membuat berita acara (proces verbal) sidang pemeriksaan di persidangan danmenandatanganinya bersama dengan ketua sidang.
  3. Melaksanakan putusan pengadilan
  4. Membuat salinan putusan
  5. Wajib menghadiri sidang-sidang
  6. Mengumpulkan, memelihara dan menyimpan semua argumentasi yang dilimpahkan oleh parapihak dimuka sidang.
  7. Membuat acara pemeriksaan sidang-sidang

Sikap Panitera Dalam Melaksanakan Tugas

  1. Panitera wajib melayani masyarakat pencari keadilan dengan pelayanan yang prima yaitu dengan sopan, teliti, dan sungguh-sungguh serta tidak membeda-bedakan berdasarkan status sosial, golongan dan menjaga serta menumbuhkan kepercayaan masyarakat pencari keadilan.
  2. Panitera wajib menjaga kewibawaan dalam persidangan.
  3. Panitera dalam melaksanakan tugasnya wajib bersikap sopan dan santun serta tidak melakukan perbuatan tercela.
  4. Panitera dilarang memberikan kesan memihak kepada salah satu pihak yang berperkara atau kuasanya termasuk Penuntut Umum dan saksi sehingga seolah-olah berada dalam posisi istimewa.
  5. Panitera dilarang membocorkan hasil musyawarah/konsep putusan kepada siapapun.

Dikutip Dari Berbagai Sumber

Recent Post