Latest News

Showing posts with label Pengetahuan. Show all posts
Showing posts with label Pengetahuan. Show all posts

Saturday, April 9, 2016

Pengertian Dan Tujuan Kurikulum

Pengertian Dan Tujuan Kurikulum. Dalam bidang pendidikan pengertian tersebut dijabarkan bahwa bahan belajar sudah ditentukan secara pasti, dari mana mulai diajarkan dan kapan diakhiri, dan bagaimana cara untuk menguasai bahan agar dapat mencapai gelar. Akibat dari berbagai perkembangan, terutama perkembangan masyarakat dan kemajuan teknologi, konsep kurikulum selanjutnya juga menerobos pada dimensi waktu dan tempat. Artinya kurikulum mengambil bahan ajar dan berbagai pengalaman belajar tidak hanya terbatas pada waktu sekarang saja, tetapi juga memperhatikan bahan ajar dan berbagai pengalaman belajar pada waktu lampau dan yang akan datang.

Pengertian Dan Tujuan Kurikulum

Definisi Dan Pengertian Kurikulum

Ditinjau dari asal katanya, kurikulum berasal dari bahasa Yunani yang mula-mula digunakan dalam bidang olahraga, yaitu kata curere yang berarti jarak tempuh lari. Dalam kegiatan berlari tentu saja ada jarak yang harus ditempuh mulai dari start sampai dengan finish. Jarak antara start dan finish ini yang disebut curere. Atas dasar tersebut pengertian kurikulum diterapkan dalam bidang pendidikan.


Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut serta kebutuhan lapangan kerja.

Kurikulum juga dapat diartikan sebagai sebagai suatu rencana tulis yang menggambarkan cakupan dan susunan program pendidikan yang diprojekkan bagi suatu sekolah.

Jadi kurikulum adalah suatu program pendidikan yang berisikan berbagai bahan ajar dan pengalaman belajar yang diprogramkan, direncanakan dan dirancang secara sistematik atas dasar norma-norma yang berlaku yang dijadikan pedoman dalam proses pembelajaran bagi tenaga kependidikan dan peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan pengertian tersebut, ada dua dimensi kurikulum, yang pertama adalah rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, sedangkan yang kedua adalah cara yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran.

Tujuan Kurikulum

Kurikulum bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.

Dikutip Dari Berbagai Sumber.

Thursday, April 7, 2016

Pengertian / Definisi Moral

Pengertian / Definisi Moral. Manusia merupakan makhluk sosial dimana manusia yang satu dengan yang lain akan saling ketergantungan. Dalam kehidupan bermasyarakat antar manusia, mereka akan saling membutuhkan, mengisi dan melengkapi. Ketika mereka berinteraksi, baik secara langsung atau tidak, setiap tindakan akan dinilai oleh manusia atau individu yang lain. Dengan adanya penilaian tersebut, setiap perbuatan manusia dapat dibedakan antara benar-salah dan baik-buruk.

Definisi / Pengertian Moral

  1. Pada hakikatnya moral merupakan percerminan akhlak atau budi pekerti. Secara keseluruhan ajaran moral merupakan kaidah dan pengertian yang menentukan hal-hal yang dianggap baik atau buruk.
  2. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia moral dikatakan sebagai ajaran tentang baik buruk yang diterima umum mengenai perbuatan sikap, kewajiban, daan sebagainya; akhlak, budi pekerti; susila. Moral yang secara layak dapat dikatakan benar, salah, baik, buruk, juga didefinisikan sebagai ajaran kesusilaan dan dapat ditarik dari suatu cerita. Moral adalah suatu istilah yang digunakan untuk menentukan batas-batas dari sifat, perangai, kehendak dan pendapat. Dalam kehidupan bermasyarakat akan senantiasa terikat oleh aturan hidup yang dipatuhi dan dijunjung tinggi oleh setiap individu yang hidup di lingkungan tersebut. 
  3. Moral secara ekplisit adalah hal-hal yang berhubungan dengan proses sosialisasi individu tanpa moral manusia tidak bisa melakukan proses sosialisasi. Moral dalam zaman sekarang memiliki nilai implisit karena banyak orang yang memiliki moral atau sikap amoral itu dari sudut pandang yang sempit. Moral itu sifat dasar yang diajarkan di sekolah-sekolah dan manusia harus memiliki moral jika ia ingin dihormati oleh sesamanya. 
  4. Moral adalah nilai ke-absolutan dalam kehidupan bermasyarakat secara utuh. Penilaian terhadap moral diukur dari kebudayaan masyarakat setempat.
  5. Moral adalah perbuatan/tingkah laku/ucapan seseorang dalam ber interaksi dengan manusia. apabila yang dilakukan seseorang itu sesuai dengan nilai rasa yang berlaku di masyarakat tersebut dan dapat diterima serta menyenangkan lingkungan masyarakatnya, maka orang itu dinilai memiliki moral yang baik, begitu juga sebaliknya.
  6. Moral adalah produk dari budaya dan Agama. Setiap budaya memiliki standar moral yang berbeda-beda sesuai dengan sistem nilai yang berlaku dan telah terbangun sejak lama.
Manusia dalam hidupnya selalu dibatasi oleh norma-norma yang berlaku dalam masyarakat dimana dia hidup. Seseorang akan dikatakan bermoral baik bilamana seseorang itu bertindak sesuai dengan norma dan nilai�nilai yang berlaku di dalam masyarakatnya. Sebaliknya, seseorang itu akan dikatakan bermoral buruk jika perbuatannya melanggar norma dan nilai yang telah menjadi kesepakatan bersama. Sesuatu tindakan bisa dibenarkan secara moral kalau tindakan tersebut benar-benar mengacu kepada satu ukuran atau standar kebenaran yang telah diakui secara umum.

Dalam kamus Le Petit Robert disebutkan bahwa: �morale� : qui concerne les moeurs, les habitudes et surtout les r�gles de conduite admise et pratiqu�es dan une soci�t�.

Artinya: moral adalah sesuatu yang menyangkut adat kesusilaan atau kesopanan, kebiasaan-kebiasaan dan terutama aturan-aturan tingkah laku yang diterima dan dianut oleh masyarakat.

Dikutip dari beberapa Sumber.

Wednesday, April 6, 2016

Pengertian Sistem Dan Tujuan Reklamasi

Pengertian Sistem Dan Tujuan Reklamasi. Proses reklamasi memerlukan pemikiran secara bersama-sama untuk mewujudkannya, yang nantinya akan benar-benar dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan seluruh masyarakat.

Pengertian Sistem Dan Tujuan Reklamasi

Definisi / Pengertian Reklamasi

Reklamasi adalah kegiatan yang dilakukan oleh orang dalam rangka meningkatkan manfaat sumber daya lahan ditinjau dari sudut lingkungan dan sosial ekonomi dengan cara pengurugan, pengeringan lahan atau drainase.

Menurut Peraturan Menteri Perhubungan No PM 52 Tahun 2011 menyebutkan bahwa, reklamasi adalah pekerjaan timbunan di perairan atau pesisir yang mengubah garis pantai dan atau kontur kedalaman perairan.
Menurut Perencanaan Kota (2013), reklamasi sendiri mempunyai pengertian yaitu usaha pengembangan daerah yang tidak atau kurang produktif (seperti rawa, baik rawa pasang surut maupun rawa pasang surut gambut maupun pantai) menjadi daerah produktif (perkebunan, pertanian, permukiman, perluasan pelabuhan) dengan jalan menurunkan muka air genangan dengan membuat kanal �kanal, membuat tanggul/ polder dan memompa air keluar maupun dengan pengurugan.

Berdasarkan Modul Pedoman Perencanaan Tata Ruang Kawasan Reklamasi (2007) adalah suatu pekerjaan/usaha memanfaatkan kawasan atau lahan yang relatif tidak berguna atau masih kosong dan berair menjadi lahan berguna dengan cara dikeringkan. Misalnya di kawasan pantai, daerah rawa-rawa, di lepas pantai/di laut, di tengah sungai yang lebar, ataupun di danau.

Tujuan Reklamasi

Reklamasi bertujuan untuk menambah luasan daratan untuk suatu aktivitas yang sesuai di wilayah tersebut. Sebagai contoh pemanfaatan lahan reklamasi adalah untuk keperluan industri, terminal peti kemas, kawasan pariwisata dan kawasan pemukiman. Selain untuk tujuan di atas, kegiatan reklamasi ini juga dapat dimanfaatkan untuk keperluan konservasi wilayah pantai. Kegiatan ini dilakukan bilamana suatu wilayah sudah tererosi atau terabrasi cukup parah sehingga perlu dikembalikan seperti kondisi semula, karena lahan tersebut mempunyai arti penting bagi Negara.

Sistem Reklamasi

  1. Sistem kanalisasi Yaitu membuat kanal-kanal atau saluran drainase ( kondisi tertentu dilengkapi pintu) bertujuan untuk menurunkan muka air sehingga lahan bisa dimanfaatkan. Sebagai contoh adalah perkebunan kelapa sawit di daerah gambut.
  2. Sistem polder Dalam sistem ini yaitu: melingkupi suatu lahan basah (genangan ) dengan tanggul yang diusahakan kedap air dan menurunkan tinggi muka air tanah di dalam areal tersebut, selanjutnya mengendalikan tinggi muka air supaya selalu berada di bawah ambang batas yang dikehendaki, sehingga lahan cukup kering dan siap untuk dimanfaatkan untuk pertanian, perindustrian dan lain-lainnya. Sistem Polder ini dapat diklasifikasikan menjadi dua yaitu Polder Dalam adalah Air yang disedot dari polder tidak langsung dibuang ke laut akan tetapi ke waduk-waduk tampungan atau ke suatu saluran yang ada di luar polder untuk kemudian dialirkan ke laut. Dan Polder Luar Air adalah dari polder langsung dibuang ke laut.
  3. Sistem Urugan Sistem reklamasi dengan jalan mengurug lahan yang akan direklamasi kemudian diikuti dengan langkah-langkah perlindungan dari sistem perbaikan tanahnya ( tanah urug reklamasi ). Sistem ini berkembang didukung dengan berbagai jenis alat-alat besar seperti alat penggalian tanah, alat pengambilan dan pengeruk tanah, alat-alat transport, perlengkapan penebaran bahan-bahan tanah urug, dan alat perlengkapan pemadatan tanah.
Dikutip Dari Berbagai Sumber

Recent Post